Aturan Kehadiran Proses Belajar Mengajar dan Dispensasi Kuliah

Berdasarkan Surat Edaran Rektor no. 001/REK/UKM/INT/I/2023 tentang Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 dan mengacu kepada Buku Panduan Fakultas Teknologi Informasi Periode 2022/2023 berikut ini:

Aturan Kehadiran
Aturan Dispensasi Kuliah

Bagi mahasiswa yang berhalangan hadir karena sakit, mohon perhatikan alur berikut ini:

  1. Mahasiswa memfotocopy Surat Keterangan Sakit sebanyak mata kuliah yang tidak diikuti
  2. Mahasiswa menyerahkan Surat Keterangan Sakit ke Tata Usaha (Asli dan Fotocopy)
  3. Tata Usaha akan mengecek Surat Keterangan Sakit sesuai Aturan Dispensasi Kuliah
  4. Apabila Surat Keterangan Sakit dianggap valid, Tata Usaha akan mencap copy dari Surat Keterangan Sakit
  5. Mahasiswa menyerahkan fotocopy dari Surat Keterangan Sakit yang telah dicap kepada dosen masing-masing
  6. Dosen akan menganulir ketidakhadiran mahasiswa