Informasi Penyelenggaraan Perkuliahan Online

Sesuai dengan tindakan pencegahan penyebaran virus COVID-19 di Universitas Kristen Maranatha, maka dengan ini Universitas Kristen Maranatha menetapkan kebijakan penyelenggaraan proses perkuliahan.

Kegiatan belajar mengajar yang biasanya dilakukan dengan tatap muka diubah menjadi pembelajaran jarak jauh (pembelajaran online) yang akan diterapkan mulai hari Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan hari Jumat, 27 Maret 2020.