Ujian Perbaikan Semester Ganjil 2019/2020

  • Pendaftaran Ujian Perbaikan (UP) akan dibuka secara online pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020 (pukul 08.00 – 13.00) pada tautan: http://bit.ly/IF-UPGanjil1920
  • Isilah identitas dengan benar dan pilih mata kuliah Ujian Perbaikan yang diinginkan. Pendaftaran hanya dapat dilakukan 1X (Satu kali) dan memerlukan akun Google
  • Ujian Perbaikan bersifat TIDAK WAJIB, hanya untuk mahasiswa/i yang ingin melakukan Ujian Perbaikan saja dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Tidak cekal kehadiran
  2. Nilai D atau E (nilai akhir < 55)
  3. Hanya diperuntukkan untuk Mata Kuliah yang terdaftar pada DKBS semester yang sedang AKTIF (Semester Ganjil 2019/2020)
  4. Tidak terdapat nilai – (kosong/ strip) pada salah satu komponen KAT/ UTS/ UAS
  • Ujian Perbaikan TIDAK BERLAKU untuk Mata Kuliah KPSTATAKapita Selekta, dan Mata Kuliah Umum (MKU)
  • Nilai Mata Kuliah dapat dilihat di SAT
  • Ujian perbaikan akan mengubah nilai secara keseluruhan. Nilai akhir akan berubah maksimal menjadi C jika pada saat Ujian Perbaikan mendapat nilai minimal 55.
  • Biaya Ujian Perbaikan adalah 25% dari biaya total SKS masing-masing Mata Kuliah.
  • Konsultasi materi UP dengan dosen kelas masing-masing (bisa via email atau bertemu langsung) : 24 Januari 2020 [Wajib].
  • Ujian Perbaikan akan dilaksanakan pada: 27-28 Januari 2020