Untuk nama” mahasiswa dibawah ini:
Harap untuk segera melengkapi persyaratan daftar ulang sebagai berikut:
- Fotokopi legalisir ijasah SMA/SMK
- Fotokopi legalisir SKHU (Surat Keterangan Hasil Ujian) / SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional)
- Fotokopi akte kelahiran
*) Bawa dokumen asli, untuk diperlihatkan saja
Penyerahan dilakukan paling lambat 18 Desember 2019, kepada Direktorat Akademik,
Pihak Direktorat Akademik akan memberlakukan cekal perwalian Genap 2019/2020,
jika kelengkapan berkas yang dimaksud diatas tidak dilengkapi sebelum batas waktu yang telah ditentukan.