Dikarenakan ada perubahan dari Universitas mengenai jadwal Ujian Perbaikan, maka berikut ini informasi perubahan untuk PENDAFTARAN dan PELAKSANAAN Ujian Perbaikan (UP) :
- Pendaftaran Ujian Perbaikan (UP) akan dibuka secara online pada tgl 4 Januari 2019 (pkl. 08.00–13.00) di: http://bit.ly/UPganjil1819
- Isilah identitas dengan benar dan pilih Mata Kuliah yang ingin Ujian Perbaikan. Pendaftaran ini hanya dapat dilakukan 1x dan akan memerlukan login gmail.
- Ujian Perbaikan ini bersifat TIDAK WAJIB, jadi hanya untuk mahasiswa/i yang ingin melakukan Ujian Perbaikan saja dan memenuhi persyaratan berikut ini:
- Tidak cekal kehadiran
- Nilai D atau E (nilai akhir < 55)
- Hanya diperuntukkan untuk Mata Kuliah yang terdaftar pada DKBS semester yang sedang AKTIF (Semester Ganjil 2018/2019)
- Tidak terdapat nilai – (kosong/strip) pada salah satu komponen UTS, UAS, KAT
- Biaya Ujian Perbaikan adalah 25% dari biaya total SKS masing-masing Mata Kuliah dan akan masuk pada tagihan bulan Februari 2019, kecuali bagi mahasiswa/i yang Wisuda pada April 2019.
- Ujian perbaikan TIDAK BERLAKU untuk Mata Kuliah KP, STA, TA, Kapita Selekta, dan Mata Kuliah Umum (MKU).
- Nilai Mata Kuliah dapat dilihat di SAT
- Ujian perbaikan akan mengubah nilai secara keseluruhan. Nilai akhir akan berubah menjadi maksimal C jika pada saat ujian perbaikan mendapat nilai minimal 55.
- Konsultasi materi UP dengan dosen kelas masing-masing (bisa via email atau bertemu langsung) : 7-8 Januari 2019 [Tidak Wajib].
- Ujian Perbaikan akan dilaksanakan pada : 9-15 Januari 2019 (Jadwal per MK akan di-publish setelah masa pendaftaran)