Pendaftaran Ujian Perbaikan (UP) akan dibuka secara online pada tgl 11 Januari 2019 (pkl. 08.00–13.00) di: http://bit.ly/UPganjil1819
Isilah identitas dengan benar dan pilih Mata Kuliah yang ingin Ujian Perbaikan. Pendaftaran ini hanya dapat dilakukan 1x dan akan memerlukan login gmail.
Ujian Perbaikan ini bersifat TIDAK WAJIB, jadi hanya untuk mahasiswa/i yang ingin melakukan Ujian Perbaikan saja dan memenuhi persyaratan berikut ini:
Tidak cekal kehadiran
Nilai D atau E (nilai akhir < 55)
Hanya diperuntukkan untuk Mata Kuliah yang terdaftar pada DKBS semester yang sedang AKTIF (Semester Ganjil 2018/2019)
Biaya Ujian Perbaikan adalah 25% dari biaya total SKS masing-masing Mata Kuliah dan akan masuk pada tagihan bulan Februari 2019, kecuali bagi mahasiswa/i yang Wisuda pada April 2019.
Ujian perbaikan TIDAK BERLAKU untuk Mata Kuliah KP, STA, TA, Kapita Selekta, Mata Kuliah Umum (MKU), dan Mata Kuliah bersertifikasi.
Nilai Mata Kuliah dapat dilihat di SAT
Ujian perbaikan akan mengubah nilai secara keseluruhan. Nilai akhir akan berubah menjadi maksimal C jika pada saat ujian perbaikan mendapat nilai minimal 55.
UjianPerbaikan akan dilaksanakan pada : 14-18 Januari 2019 (Jadwal per MK akan di-publish setelah masa pendaftaran)