Ujian Perbaikan Semester Ganjil 2018/2019

  • Pendaftaran Ujian Perbaikan (UP) akan dibuka secara online pada tgl 11 Januari 2019 (pkl. 08.0013.00) di: http://bit.ly/UPganjil1819
  • Isilah identitas dengan benar dan pilih Mata Kuliah yang ingin Ujian Perbaikan. Pendaftaran ini hanya dapat dilakukan 1x dan akan memerlukan login gmail.
  • Ujian Perbaikan ini bersifat TIDAK WAJIB, jadi hanya untuk mahasiswa/i yang ingin melakukan Ujian Perbaikan saja dan memenuhi persyaratan berikut ini:
  1. Tidak cekal kehadiran
  2. Nilai D atau E (nilai akhir < 55)
  3. Hanya diperuntukkan untuk Mata Kuliah yang terdaftar pada DKBS semester yang sedang AKTIF (Semester Ganjil 2018/2019)
  • Biaya Ujian Perbaikan adalah 25% dari biaya total SKS masing-masing Mata Kuliah dan akan masuk pada tagihan bulan Februari 2019, kecuali bagi mahasiswa/i yang Wisuda pada April 2019.
  • Ujian perbaikan TIDAK BERLAKU untuk Mata Kuliah KP, STA, TA, Kapita Selekta, Mata Kuliah Umum (MKU), dan Mata Kuliah bersertifikasi.
  • Nilai Mata Kuliah dapat dilihat di SAT
  • Ujian perbaikan akan mengubah nilai secara keseluruhan. Nilai akhir akan berubah menjadi maksimal C jika pada saat ujian perbaikan mendapat nilai minimal 55.
  • Ujian Perbaikan akan dilaksanakan pada : 14-18 Januari 2019 (Jadwal per MK akan di-publish setelah masa pendaftaran)