Bagi mahasiswa/i yang pernah tidak masuk ke kelas Mata Kuliah Umum, WAJIB memberikan surat keterangan yang menjelaskan alasan tidak masuk kepada Lembaga Edukasi (GAP Lt.2). Surat yang diberikan, sejumlah Anda tidak masuk dan tentu saja tidak boleh lebih dari 3x. Surat dapat berupa surat sakit, surat keterangan dari orang tua (jika ada keperluan keluarga), surat kantor (jika untuk keperluan kerja), surat keterangan meninggal (jika ada keluarga yg meninggal), surat keikutsertaan sebuah kegiatan ilmiah, ataupun surat pribadi.
Lengkapi surat dengan identitas Anda, Kode + Nama Mata Kuliah + Kelas, alasan tidak masuk, tanggal tidak masuk, serta lampiran (jika ada).
Terima kasih