Beasiswa Internal Universitas Kristen Maranatha

Sehubungan dengan akan dimulainya periode pengajuan beasiswa internal, maka dengan ini Bidang Kesejahteraan Mahasiswa dibawah Direktorat Kemahasiswaan menginformasikan kembali bahwa beasiswa internal terdiri dari beberapa tahapan, dengan acuan tanggal sebagai berikut:

Tahap Ajuan (dilakukan oleh Mahasiswa): tanggal 1-20 Juli 2017

Persyaratan minimal yang ditetapkan (untuk kemudian disortir kembali oleh Program Studi masing-masing), yaitu:

  1. Tidak melewati batas ajuan
  2. Melengkapi berkas yang diminta supaya poin keaktifan/ prestasi/ rekomendasi terhadap saudara dapat dipertimbangkan sebagai salah satu syarat keunggulan dibandingkan dengan pengaju beasiswa lainnya
  3. IPK minimum:
    1. untuk beasiswa prestasi dengan ekonomi lemah: 2.76
    2. untuk beasiswa prestasi akademik: 3.76
    3. untuk beasiswa prestasi non akademik: 2.75 (note: prestasi yang dimaksud adalah prestasi di bidang seni budaya dan atau olahraga)