Dispensasi PILKADA

Bagi mahasiswa/i yang akan menggunakan hak suaranya untuk Pilkada, ProDiĀ akan memberikan Dispensasi kehadiran kuliah. Untuk mendapatkan dispensasi tersebut silahkan mengumpulkan dokumen berikut ini kepada ProDi:
1. Fotokopi DKBS yang sudah ditandai kelas yang terkena dampak
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Surat Tanda Pemilih
Dokumen dikumpulkan paling lambat pada hari Kamis/20 April 2017 pkl. 12.00.

Terima kasih