JADWAL PERWALIAN REGULER GANJIL 2022/2023

Dear rekan-rekan mahasiswa Prodi Teknik Informatika,

Perwalian Semester Reguler Ganjil 2022/2023 akan dilaksanakan pada tanggal 22-23 Agustus 2022 untuk seluruh angkatan.

## PERWALIAN INI WAJIB DIIKUTI OLEH MAHASISWA REGULER DAN MAHASISWA MBKM ##

Khusus bagi mahasiswa MBKM, perhatikan pengumuman ini: https://if.it.maranatha.edu/2022/08/12/jadwal-perwalian-mahasiswa-mbkm-periode-ganjil-2022-2023/

Berikut adalah List Mata Kuliah beserta Jadwal Perkuliahan yang akan dibuka di Semester Reguler Ganjil 2022/2023:

Mohon untuk menjadi perhatian:

Sesuai Surat Edaran Rektor UK. Maranatha no. 010/REK/UKM/INT/V/2022, perkuliahan Semester Reguler Ganjil 2022/2023 akan dilaksanakan dengan system:

  1. Full Onsite (Seluruh pertemuan dilakukan onsite termasuk UTS dan UAS)
  2. Blended Learning (Pertemuan onsite dilakukan sebelum UTS, pertemuan online setelah UTS. UTS dan UAS dilaksanakan secara onsite)
  3. Khusus mahasiswa yang akan mengambil mata kuliah IN222 (Arsitektur Komputer Modern), karena perkuliahan akan digabung dengan Prodi S1 Sistem Informasi, mata kuliah tersebut akan dilaksanakan dengan system Blended Learning (Pertemuan online dilakukan sebelum UTS, pertemuan onsite setelah UTS. UTS dan UAS dilaksanakan secara onsite)

## SILAKAN PERHATIKAN KOLOM PEMBELAJARAN PADA TABEL LIST MATA KULIAH ##

Sebelum melakukan perwalian, pastikan rekan-rekan telah melunasi kewajiban keuangan untuk menghindari cekal perwalian. Untuk melepaskan cekal, secara mandiri rekan-rekan dapat bertransaksi lewat bank-bank yang telah ditunjuk oleh pihak universitas. Jika hal tersebut dilaksanakan maka otomatis cekal akan terlepas dan rekan-rekan dapat melakukan perwalian.

Silakan berdiskusi dengan dosen wali apabila rekan-rekan ingin bertanya terkait pengambilan mata kuliah.

Link buku panduan mahasiswa :

  1. Kurikulum 2020 : http://it.maranatha.edu/download/11516/
  2. Kurikulum 2016 : http://it.maranatha.edu/download/9164/

Terima kasih.

JADWAL PERWALIAN MAHASISWA MBKM PERIODE GANJIL 2022/2023

Kepada mahasiswa-mahasiswa Prodi S1 Teknik Informatika yang sudah terdaftar sebagai mahasiswa MBKM periode Ganjil 2022/2023 (list terlampir), mohon perhatikan informasi perwalian berikut ini (terutama yang berhuruf tebal):

  1. Perwalian akan berlangsung pada tanggal 22-23 Agustus 2022.
  2. Perwalian dilakukan dua kali yaitu perwalian MBKM dan perwalian reguler.
  3. Mahasiswa MBKM melakukan kontrak pengambilan mata kuliah berdasarkan form konversi mata kuliah yang telah ditandatangani oleh dosen wali.
  4. Setelah proses perwalian MBKM selesai, mahasiswa MBKM diwajibkan untuk mengikuti perwalian reguler untuk memilih mode pembayaran (1x atau 3x pembayaran).
  5. Bagi mahasiswa MBKM yang belum mengisi form konversi mata kuliah atau melengkapi data-data, silakan mengunduh di link berikut ini: https://bit.ly/DokumenMBKMFIT

INFORMASI ALUR PERWALIAN MBKM BERDASARKAN SOSIALISASI DIREKTORAT AKADEMIK 08-08-2022:

LIST PESERTA MBKM PERIODE GANJIL 2022/2023:

Daftar Yudisium Kelulusan Periode Semester Genap 21/22

Berikut ini adalah daftar nama mahasiswa yang telah di yudisium sebagai lulusan periode Semester Genap 2021/2022:

Informasi pendaftaran FAMS dapat dilihat pada: https://baa.maranatha.edu/ dan http://if.it.maranatha.edu/2022/06/16/info-wisuda-lulusan-genap-21-22/

Pengumpulan dokumen FAMS dan KTM/Surat Pernyataan Kehilangan KTM dapat dilakukan:

  • Melalui pos ke alamat: Tata Usaha Fakultas Teknologi Informasi Universitas Kristen Maranatha, Jl. Prof. drg. Suria Sumantri, MPH. no. 65 Bandung 40164 (up. Bapak Teddy Yusnandar)
  • Menyerahkan langsung ke Tata Usaha Fakultas Teknologi Informasi pada jam kerja yaitu hari Senin – Jumat pk. 08.00 – 16.00

Berkas dokumen sudah harus diterima oleh pihak Tata Usaha Fakultas Teknologi Informasi paling lambat tanggal 22 Juli 2022.

Pendaftaran Ujian Perbaikan Genap 2021/2022 Prodi S1 Teknik Informatika

  • Pendaftaran Ujian Perbaikan (UP) akan dibuka secara online dari tanggal 05-06 Juli 2022 Pk. 12.00 melalui link https://bit.ly/UP_GNP2122
  • Isilah identitas dengan benar dan pilih mata kuliah yang ingin Ujian Perbaikan. Pendaftaran ini hanya dapat dilakukan satu (1) kali dan akan memerlukan akun maranatha.ac.id.
  • Ujian Perbaikan ini bersifat TIDAK WAJIB, jadi hanya untuk mahasiswa/i yang ingin melakukan Ujian Perbaikan saja dan memenuhi persyaratan berikut ini:
  1. Tidak cekal kehadiran
  2. Nilai D atau E (nilai akhir < 55)
  3. Hanya diperuntukkan untuk mata kuliah yang terdaftar pada DKBS semester yang sedang AKTIF (Semester Genap 2021/2022)
  4. Tidak terdapat nilai – (kosong/strip) pada salah satu komponen UTS, UAS, KAT
  • Biaya Ujian Perbaikan adalah 25% dari biaya total SKS masing-masing mata Kuliah.
  • Nilai Mata Kuliah dapat dilihat di apps.maranatha.edu
  • Ujian perbaikan akan mengubah nilai secara keseluruhan. Nilai akhir akan berubah menjadi maksimal C jika pada saat ujian perbaikan mendapat nilai minimal 55.
  • Konsultasi materi UP dengan dosen kelas masing-masing (Tidak Wajib).
  • Ujian Perbaikan akan dilaksanakan pada : 08 Juli 2022* (Jadwal per MK akan di-publish melalui web if.it.maranatha.edu)
    *Jadwal masih dapat berubah sewaktu-waktu

Undangan Service Learning Festival 2022 dan Kuliah Umum

Dear rekan” mahasiswa,

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya rangkaian kegiatan “Service Learning Festival 2022 “ dan Kuliah Umum, bersama ini kami sampaikan undangan kegiatan yang akan diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : Jumat, 17 Juni 2022
Waktu : Pk. 14.00 – 16.00 WIB
Link Zoom : https://zoom.us/j/91795533236?pwd=eTlNc2xPbFJ6Z3FmTUJYRzI4Z1drQT09
Meeting ID : 917 9553 3236
Passcode : 118041

Terima kasih.

Jadwal UAS Semester Genap 2021/2022

Dear rekan-rekan mahasiswa Prodi IF,

Berikut terlampir jadwal UAS Semester Genap 2021/2022. Mohon diperhatikan jadwal pelaksanaannya, tata cara ujian akan ditentukan dan diumumkan oleh masing-masing dosen kelas.

Mahasiswa dapat mengajukan permohonan ke prodi untuk ujian susulan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak ujian mata kuliah ybs. berlangsung.

Alasan yang sah terhadap ketidakhadiran mahasiswa pada saat ujian adalah hanya jika:

  1. Mahasiswa harus menjalani rawat inap di rumah sakit (harus dilampiri surat pembayaran rumah sakit, dokter, obat dan surat keterangan dokter)
  2. Ada kematian orang tua kandung, saudara kandung, kakek dan nenek kandung (harus dilampiri bukti surat keterangan meninggal dan surat keterangan keluarga)
  3. Mahasiswa menjalankan tugas dari universitas (harus dilampiri bukti surat penugasan yang ditandatangani oleh rektor)

Alasan yang tidak sah:

  1. Salah melihat jadwal ujian sehingga tidak mengikuti ujian
  2. Ada kematian sanak saudara yang bukan orang tua kandung, saudara kandung, kakek dan nenek kandung
  3. Alasan apapun yang tidak termasuk alasan yang sah seperti yang tertera diatas