Berdasarkan Surat Edaran Rektor no. 001/REK/UKM/INT/I/2023 tentang Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 dan mengacu kepada Buku Panduan Fakultas Teknologi Informasi Periode 2022/2023 berikut ini:
Bagi mahasiswa yang berhalangan hadir karena sakit, mohon perhatikan alur berikut ini:
- Mahasiswa memfotocopy Surat Keterangan Sakit sebanyak mata kuliah yang tidak diikuti
- Mahasiswa menyerahkan Surat Keterangan Sakit ke Tata Usaha (Asli dan Fotocopy)
- Tata Usaha akan mengecek Surat Keterangan Sakit sesuai Aturan Dispensasi Kuliah
- Apabila Surat Keterangan Sakit dianggap valid, Tata Usaha akan mencap copy dari Surat Keterangan Sakit
- Mahasiswa menyerahkan fotocopy dari Surat Keterangan Sakit yang telah dicap kepada dosen masing-masing
- Dosen akan menganulir ketidakhadiran mahasiswa